Kamis, 17 Mei 2012 | 06:59 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Inilah Hukuman Komdis Bagi Arifin Panigoro
Headline
Arifin Panigoro - inilah.com/Syamsuddin Nasoetion
Oleh: Arie Nugroho
Bola - Minggu, 20 Maret 2011 | 13:30 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Dari daftar para terhukum baru yang dirilis Komisi Disiplin PSSI, terdapat nama penggagas Liga Primer Indonesia (LPI) Arifin Panigoro. Apa hukuman baginya?

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merilis 57 nama baru di daftar orang-orang yang mendapat hukuman akibat terlibat aktif dalam kompetisi tandingan PSSI, Liga Primer Indonesia (LPI).

Ini merupakan tambahan dari 53 daftar nama terhukum yang dirilis komisi disiplin PSSI yang dikeluarkan pada 18 Februari silam. Kini, total daftar orang-orang yang mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI menjadi 110. Mereka terdiri atas perangkat pertandingan, wasit, pelatih, dan pemain asing.

Dari 57 daftar nama baru penerima hukuman Komdis PSSI, terdapat nama penggagas LPI Arifin Panigoro. Dia mendapatkan hukuman karena dianggap melakukan tingkah laku buruk terhadap PSSI dan FIFA.

Hukuman yang diterima Arifin Panigoro adalah larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola di seluruh jenjang di dalam yurisdiksi PSSI.

Kemudian, untuk wasit yang terlibat dalam LPI mendapatkan hukuman pencabutan Sertifikat Wasit dan sertifikat lainnya serta larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola diseluruh jenjang didalam yurisdiksi PSSI. Total terdapat 29 nama wasit baru yang menjadi terhukum di daftar rilis terbaru yang dikeluarkan komisi displin PSSI itu.

Sedangkan, untuk pengawas pertandingan yang terlibat aktif dalam LPI mendapatkan hukuman pencabutan Sertifikat Pengawas Pertandingan dan sertifikat lainnya serta larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola di seluruh jenjang didalam yurisdiksi PSSI. Jumlah pengawas pertandingan yang mendapat hukuman komisi disiplin PSSI adalah empat orang.

Komisi disiplin PSSI juga menghukum dengan melarang mereka ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola di seluruh jenjang didalam yurisdiksi PSSI.

Adapun bagi asisten pelatih, selain larangan ikut serta dalam aktivitas sepakbola di seluruh jenjang didalam yurisdiksi PSSI, mereka juga menerima hukuman tambahan yakni pencabutan Sertifikat Pelatih Sepakbola dan sertifikat lainnya.

Total terdapat tujuh nama pelatih dan 15 nama asisten pelatih dari daftar rilis terbaru Komdis. Diantaranya, terdapat nama pelatih Persema Malang Timo Scheuneman dan pelatih Persebaya 1927 Aji Santoso.

Selain mereka, ada satu instruktur wasit bernama Rafli Razak yang juga mendapatkan hukuman berupa pencabutan Sertifikat Instruktur Wasit, Sertifikat Wasit, dan sertifikat lainnya serta larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola di seluruh jenjang di dalam yurisdiksi PSSI.[nic]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.